Lembagayang berwenang untuk melakukan penyelesaian sengketa dagang adalah Pengadilan Umum (Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung), Pengadilan Niaga, dan Pengadilan Agama. Telah banyak contoh kasus tentang penyelesaian sengketa secara litigasi yang telah diselesaikan dalam sistem peradilan Indonesia.
Pihakyang tidak puas terhadap putusan Pengadilan Agama dapat mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Agama. 1. Permohonan banding didaftarkan kepada petugas Meja I Pengadilan Agama yang memutus perkara. Pemohon banding dapat mengajukan memori banding dan Termohon banding dapat mengajukan kontra memori banding (Pasal 11 ayat (3) UU No TinggiAgama. Terhadap permohonan pencabutan banding, Pengadilan Tinggi Agama sebagai peradilan ulangan akan memberikan jawaban dengan putusan yang kemungkinan akan berbunyi : a. Mengabulkan permohonan pencabutan banding; b. Menolak permohonan pencabutan banding; c. Membatalkan putusan Pengadilan Agama yang dimohonkan banding; d. Nama: 1. Muhammad Anis Afiqi, SH. 2. Yoga, SH. Pekerjaan : Pengacara dan Konsultan Hukum. Alamat : Jl. Kaliurang Km 12.5 Ngaglik Sleman Yogyakarta (0274) 552211. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus Banding bermaterai cukup tanggal 23 Oktober 2007 dengan ini mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta tertanggal 20 Oktober 2007
Langkahlangkah yang harus dilakukan Pemohon banding : 1) Permohonan banding harus disampaikan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dalam tenggang waktu : 2) Membayar biaya perkara banding (Pasal 7 Undang-undang Nomor 20 Tahun 1947, Pasal 89 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989).
4 Menyatakan hubungan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat Putus Karena Perceraian. Apabila Pengadilan berpendapat lain, dalam Peradilan yang baik (in goede justitie), mohon diputuskan seadil-adilnya, sesuai dengan rasa keadailan yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Demikian Memori Banding ini diperbuat, semoga berkenan adanya HocyRxK. 499 273 285 333 141 212 336 211 304

contoh memori banding pengadilan agama