Perilaku terjadi melalui proses adanya interaksi antara individu dengan lingkungannya sebagai keadaan jiwa untuk berpendapat, berpikir, dan bersikap yang merupakan gerakan dari berbagai aspek baik fisik maupun non fisik. Berperilaku yang baik bagi anak merupakan suatu hal yang paling penting yang wajib diberikan keluarga terutama orang tua dalam mengasuh anak, bila anak mempunyai perilaku yang baik akan membawa anak menuju rasa tentram dikemudian hari. Pola asuh orang tua mempunyai peranan yang sangat penting bagi perkembangan perilaku moral pada anak, karena dasar perilaku moral pertama diperoleh oleh anak dari dalam rumah yaitu orang tuanya. Menururt Baumrind ada empat macam bentuk pola asuh orang tua yang diterapkan oleh masing-masing orang tua, bentuk-bentuk pola asuh itu adalah pola asuh otoriter, pola asuh demokrasi, pola asuh penelantaran dan pola asuh permisif. Perbedaan pola asuh orang tua seperti ini dapat berpengaruh terhadap perbedaan perkembangan emosi remaja, sebagai contoh cara memberi hukuman misalnya, kalau dulu anak dipukul karena nakal, pada masa remaja cara semacam itu justru dapat menimbulkan ketegangan yang lebih berat antara remaja dengan orang tuanya. Hukuman merupakan salah alat pendidikan represif. Alat ini memang bukan merupakan alat yang menjadi alternatif pertama dalam mendidik anak, karena sebelum menggunakan alat pendidikan ini harus terlebih dahulu menggunakan alat lain seperti nasihat dan teladan. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free ANDRAGOGI JURNAL PENDIDIKAN ISLAM, VOL 1, NO. 2 TAHUN 2019 Magister Manajemen Pendidikan Islam Institut PTIQ Jakarta 304 PENINGKATAN PERILAKU TERPUJI SISWA MELALUI PENERAPAN HUKUMAN DAN POLA ASUH ORANG TUA SISWA MUHAMAD JAMI RUSMAN Sekolah Dasar Negeri Karang Tengah 9 Kota Tangerang Jamirusman1883 ABSTRAK Perilaku terjadi melalui proses adanya interaksi antara individu dengan lingkungannya sebagai keadaan jiwa untuk berpendapat, berpikir, dan bersikap yang merupakan gerakan dari berbagai aspek baik fisik maupun non fisik. Berperilaku yang baik bagi anak merupakan suatu hal yang paling penting yang wajib diberikan keluarga terutama orang tua dalam mengasuh anak, bila anak mempunyai perilaku yang baik akan membawa anak menuju rasa tentram dikemudian hari. Pola asuh orang tua mempunyai peranan yang sangat penting bagi perkembangan perilaku moral pada anak, karena dasar perilaku moral pertama diperoleh oleh anak dari dalam rumah yaitu orang tuanya. Menururt Baumrind ada empat macam bentuk pola asuh orang tua yang diterapkan oleh masing-masing orang tua, bentuk-bentuk pola asuh itu adalah pola asuh otoriter, pola asuh demokrasi, pola asuh penelantaran dan pola asuh permisif. Perbedaan pola asuh orang tua seperti ini dapat berpengaruh terhadap perbedaan perkembangan emosi remaja, sebagai contoh cara memberi hukuman misalnya, kalau dulu anak dipukul karena nakal, pada masa remaja cara semacam itu justru dapat menimbulkan ketegangan yang lebih berat antara remaja dengan orang tuanya. Hukuman merupakan salah alat pendidikan represif. Alat ini memang bukan merupakan alat yang menjadi alternatif pertama dalam mendidik anak, karena sebelum menggunakan alat pendidikan ini harus terlebih dahulu menggunakan alat lain seperti nasihat dan teladan. Kata Kunci Perilaku Terpuji Siswa dan Penerapan Hukuman ABSTRACT Behavior occurs through the process of interaction between the individual and his environment as a state of mind to think, think, and behave which is a movement from various aspects both physical and non-physical. Good behavior for children is the most important thing that must be given by the family, especially parents in caring for children, if the child has good behavior will bring the child to feel at ease in the future. Parenting parents have a very important role for the development of moral behavior in children, because the basic moral behavior is first obtained by the child from home, namely his parents. According to Baumrind, there are four types of parenting practices applied by each parent, the forms of parenting are authoritarian parenting, democratic parenting, neglect parenting and permissive parenting. Differences in parenting parents like this can affect differences in adolescent emotional development, for example how to give punishment for example, if the child was beaten for being naughty in the past, during adolescence such a method can actually cause more severe tension between adolescents and their parents. Punishment is a repressive educational tool. This tool is indeed not the first alternative tool in educating children, because before using this educational tool must first use other tools such as advice and example. Keywords Student Praiseworthy Behavior and Application of Punishment ANDRAGOGI JURNAL PENDIDIKAN ISLAM, VOL 1, NO. 2 TAHUN 2019 Magister Manajemen Pendidikan Islam Institut PTIQ Jakarta 305 A. PENDAHULUAN Pendidikan adalah suatu proses yang dilakukan secara sadar, terus menerus, terarah dan berkesinambungan untuk mencapai suatu tujuan tertentu, tujuan pendidikan merupakan faktor utama yang harus diperhatikan, disadari dan dijadikan sasaran oleh setiap pendidik yang melaksanakan kegiatan pendidikan. Pendidikan merupakan sarana yang dibutuhkan untuk pengembangan kehidupan manusia. Maka dari itu pendidikan senantiasa menjadi perhatian utama dalam rangka memajukan kehidupan generasi yang sejalan dengan tuntutan kemajuan mayarakat dan bangsanya. Pendidikan mempunyai banyak arti. Emile Durkheim mendefinisikan pendidikan sebagai pengaruh yang dilaksanakan oleh orang dewasa atas generasi yang belum matang untuk penghidupan sebagai suatu pembentukan watak/kepribadian, juga harus dapat mempersiapkan sumber daya yang handal, terutama dalam memasuki abad ke-21, yang merupakan era persaingan bebas globalisasi yang menuntut ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing dalam tatanan global. Sejalan dengan hal tersebut maka menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada bab II pasal 3 menyebutkan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, tujuan untuk berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung Nasional yang berdasarkan atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Peranan pendidikan sangatlah penting sebagai usaha membangun manusia yang berkualitas yang dilandasi dengan peningkatan kecerdasan, pengetahuan, sikap dan keterampilan. Proses pendidikan diawali ketika individu dilahirkan dilanjutkan dengan Penerapan Pola Asuh Orang Tua dalam lingkungan keluarga kemudian dilanjutkan dan dikembangkan melalui jenjang pendidikan formal, terstruktur dan sistematis dalam lingkungan sekolah. Pola Asuh Orang Tua adalah kemampuan dan kesiapan orang tua memberi contoh serta membantu, mendidik, mengawasi dan memimpin anak agar anak dapat berdiri sendiri dan juga orang tua dapat memperbaiki kehidupan anak yang kurang baik sehingga menjadi baik. Pola Emile Durkheim, Pendidikan Moral Suatu Studi teori dan aplikasi sosiologi pendidikan, terjemah oleh Lukas Ginting Jakarta Erlangga, 1990, 2-3 Undang-undang Sisdiknas Sistem Pendidikan Nasional Jakarta Sinar Grafika, 2003, 5-6. ANDRAGOGI JURNAL PENDIDIKAN ISLAM, VOL 1, NO. 2 TAHUN 2019 Magister Manajemen Pendidikan Islam Institut PTIQ Jakarta 306 asuh orang tua dengan anak berdisiplin diri dimaksudkan sebagai upaya orang tua dalam meletakan dasar-dasar disiplin kepada anak dan membantu pengembangannya sehingga anak memiliki disiplin Asuh Orang Tua mempunyai peranan yang sangat penting bagi perkembangan perilaku moral pada anak, karena dasar perilaku moral pertama diperoleh oleh anak dari dalam rumah yaitu Pola Asuh Orang Tuanya. Proses pengembangan melalui pendidikan disekolah tinggal hanya melanjutkan perkembangan yang sudah ada. Menurut Chatib Thoha yang mengemukakan bahwa Pola Asuh Orang Tua adalah suatu cara terbaik yang dapat ditempuh orang tua dalam mendidik anak sebagai perwujudan dari rasa tanggung jawab kepada orang tua berkewajiban untuk mengasuh dan mendidik anaknya, sebagai contoh, bagaimana sikap atau perilaku orang tua dalam menerapkan aturan, mengajarkan nilai/norma, mem-berikan perhatian dan kasih sayang serta menunjukan sikap dan perilaku yang baik sehingga dijadikan contoh/model bagi anaknya. Casmini menyatakan bahwa gaya pengasuhan orang tua meliputi authorian, authoritative, dan permissive yang didalamnya terdapat praktek-praktek pengasuhan yang mendeskripsikan bagaimana orang tua memberikan dan meperlakukan anak yang terdiri dari peraturan, hukuman, hadiah, kontrol dan komunikasi. Pengasuhan authoritarian merupakan pengasuhan dimana orang tua suka memaksa anak-anaknya untuk patuh terhadap aturan-aturan, berusaha membentuk tingkah laku serta cenderung mengekang keinginan anak. Orang tua tidak mendorong untuk mandiri, jarang memberi pujian, hak anak sangat dibatasi tetapi dituntut mempunyai tanggung jawab sebagimana halnya orang dewasa. Anak harus tunduk dan patuh pada orang tua. Pengontrolan tingkah laku anak sangat ketat, sering menghukum anak dengan hukuman fisik, serta orang tua terlalu banyak mengatur kehidupan anak. Pengasuhan authoritative adalah pengasuhan dimana orang tua selalu memberikan alasan kepada anak saat bertindak, mendorong untuk saling membantu dan bertindak secara objektif. Orang tua cenderung tegas tetapi hangat dan penuh perhatian sehingga anak tampak ramah, kreatif dan percaya diri, mandiri dan bahagia serta memiliki rasa tanggung jawab sosial. Orang tua bersikap bebas atau longgar namun masih dalam batas-batas normatif. Pengasuhan permissive memberikan kebebasan kepada anak seluas mungkin dan sangat longgar. Anak mendapat kebebasan mengatur dirinya sendiri. Tidak ada tuntutan bagi anak untuk belajar bertanggung lingkungan keluarga orang tua sebagai pendidik di dalam keluarga memegang peranan yang sangat esensial dan strategis karena semua Schohib, Pola Asuh Orang Tua Dalam Membantu Anak Mengembangkan Disiplin Diri Jakarta Rineka Cipta, 2001, 16. Chaotib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam Yogyakarta Pustaka Pelajar, 2003, 109. Casmini, Emotional Parenting Dasar-dasar Pengasuhan Kecerdasan Emosi Anak Yogyakarta Pilar Media, 2007, 7. ANDRAGOGI JURNAL PENDIDIKAN ISLAM, VOL 1, NO. 2 TAHUN 2019 Magister Manajemen Pendidikan Islam Institut PTIQ Jakarta 307 perilaku orang tua dalam pola asuhannya akan dijadikan model anak-anaknya dan pada gilirannya anak dalam mengidentifikasi segala sesuatunya. Sedangkan strategis dimaksudkan karena kepemimpinannya orang tua yang diterima oleh anak akan berdampak secara berarti bagi perkembangan psikologis anak. Orang tua menjadi pendidik pertama dan utama bagi pendidikan anak terutama dalam penanaman keimanan, dan keimanan tersebut sangat diperlukan oleh anak sebagai landasan bagi akhlak upaya pencapaian tujuan pendidikan, salah satu hal yang diperlukan adalah alat pendidikan. Dalam proses pendidikan, alat pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat penting, karena tanpa alat pendidikan seperti bangunan sekolah, papan tulis, buku, tata tertib, hukuman dan sebagainya, maka sudah bisa dipastikan proses belajar mengajar di sekolah akan terganggu karena kurangnya fasilitas yang mendukung. Hukuman dapat diartikan sebagai penderitaan yang diberikan atau ditimbulkan dengan sengaja oleh seseorang orang tua, guru, dan sebagainya sesudah terjadi suatu pelanggaran, kejahatan atau kesalahan, atau dengan kata lain suatu perbuatan yang tidak menyenangkan dari orang yang lebih tinggi kedudukannya untuk pelanggaran dan kejahatan, dengan maksud memperbaiki kesalahan anak, bukan untuk mendendam. Dengan demikian, pemberlakuan hukuman dalam mendidik anak tidak terhenti pada hukuman itu sendiri, melainkan pada tujuan yang ada dibelakangnya, yaitu agar manusia yang melanggar itu insyaf, bertaubat, dan kembali menjadi orang yang berperilaku lebih baik. Dengan adanya sanksi atau hukuman diharapkan anak akan lebih patuh terhadap suatu peraturan, dan anak akan merasa takut untuk me-lakukan pelanggaran dan sebagainya. Penerapan sanksi dan hukuman tersebut, menurut S. Nasution merupakan salah satu tujuan pendidikan, yaitu melakukan perubahan kelakuan dan sikap anak didik seperti yang diharapkan hukuman adalah tindakkan yang dijatuhkan kepada anak secara sadar dan sengaja sehingga menimbulkan nestapa. Dan dengan adanya nestapa itu anak menjadi sadar akan perbuatannya dan berjanji dalam hatinya untuk tidak biasa dikenal dengan nama Azab, kata Azab didalam Al-Qur’an diulang sebanyak 373 kali. Jumlah yang banyak ini menunjukan perhatian Al-Qur’an yang amat besar terhadap masalah hukuman ini, dan meminta perhatian umat manusia. Selanjutnya didalam Al-Qur’an mengenai hukuman, misalnya dapat dijumpai dalam surat An-Nur ayat 2 Ahmad Tafsir, Pendidikan Anak dalam Keluarga Bandung Remaja Rosdakarya, 1996, 8. Badudu dan Sutan Muhammad Zain, Kamus Umum Bahasa Indonesia Jakarta Pustaka Sinar Harapan, 1996, 520. Slameto, Belajar dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhinya Jakarta Rineka Cipta, 1996, 37. S. Nasution, Sosiologi Pendidikan Jakarta Bumi Aksara, 1995, 10. Amin Daten Indra Kusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan Surabaya Usaha Nasiaonal, 1999, 147. ANDRAGOGI JURNAL PENDIDIKAN ISLAM, VOL 1, NO. 2 TAHUN 2019 Magister Manajemen Pendidikan Islam Institut PTIQ Jakarta 308 ➔◆ ◆ →⬧ ◼◆ ☺ ⬧⬧ ⧫ ◆ ➔⬧ ☺ ⬧◆ ⧫❑⬧➔ ❑◆◆ ◆◆ ☺◆⧫ ⬧ ⧫✓⬧☺ “perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, Maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” Ayat ini memberikan penjelasan tentang pemberian hukuman kepada laki-laki dan perempuan yang melakukan perzinahan, dengan cara didera atau dicambuk sebanyak seratus kali cambukkan dan jangan berbelas kasihan terhadap orang yang melakukan perzinahan. Hukuman merupakan produk dari sistem otoriter. Pemberian hukuman tidak mendidik anak-anaknya untuk bersikap percaya diri, disiplin pribadi, dan kesadaran terhadap diri sendiri juga tidak mendorong keberanian anak untuk ikut berperan atau bersikap kreatif, karena dengan hukuman, orang tua menekan daya kreativitas anak yang sedang berkembang. Anak tidak akan berani mencoba, dan ia tidak akan mengembangkan kemampuan untuk melakukan sesuatu karena tidak mendapatkan kesempatan mencoba. Juga anak akan kehilangan spontanitas, dan tidak dapat mencetuskan ide-ide baru. Ia merasa tidak dapat mengimbangi teman-temannya dalam segala hal, sehingga anak menjadi pasif dalam bergaul. Lama kelamaan ia aka mempunyai perasaan rendah diri dan akan kehilangan kepercayaan kepada diri sendiri. Jika seorang anak mendapat hukuman di sekolah, dan ia tidak bisa menerima hukuman tersebut dengan nyaman, maka hal tersebut akan berdampak buruk terhadap kecintaan dia kepada sekolah, teman dan para guru. Dan itu akan mendorong anak untuk mengakhiri memutus hubungan positif dengan orang-orang tersebut. Selanjut-nya, akan tumbuh dalam jiwa akan berhubungan yang buruk dengan mereka, yaitu perasaan merasa kurang dapat kasih sayang dan merasa “terpencil” secara sosial. Dan jika hal ini terjadi, semuanya itu akan mendorong mereka untuk menjalin pergaulan dengan teman-temannya yang tidak baik yang bernasib sama kemudian mereka akan membuat aliansi itu dengan cara saling mencintai dan saling membuka rahasia diantara mereka. Penerapan hukuman juga diterapkan Pada lembaga pendidikan MAN 10 joglo Jakarta Barat, aturan yang diterapkan oleh pihak ANDRAGOGI JURNAL PENDIDIKAN ISLAM, VOL 1, NO. 2 TAHUN 2019 Magister Manajemen Pendidikan Islam Institut PTIQ Jakarta 309 sekolah antara lain adalah mewajibkan bagi setiap siswi dan siswa untuk memasukkan baju seragam mereka ke dalam rok atau celana dan wajib pula memakai dasi bagi siswa atau siswi, hukuman bagi mereka yang melanggar biasanya langsung ditegur di tempat dan langsung memerintahkan mereka untuk merapikan pakaian mereka. Lain daripada itu sekolah juga maih banyak dihadapkan dengan beberapa perilaku siswa yang masih sering membolos sekolah, menyontek saat ulangan, merokok dan lain sebagainya. Oleh karena itu, lingkungan keluarga atau orang tua dirumah mempunyai andil juga dalam memperbaiki karakter mereka. Gejala-gejala yang diperlihatkan oleh siswa-siswa tersebut dapat disebabkan oleh berbagai faktor, yaitu faktor-faktor yang berasal dari dalam diri siswa dan faktor-faktor yang berasal dari luar dirinya. Kedua faktor itu dapat berpengaruh terhadap perilaku siswa. Dengan latar belakang yang telah disebutkan di atas, maka peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana Penerapan Hukuman dalam merubah perilaku siswa menjadi lebih baik atau minimal siswa tidak melanggar peraturan yang telah dibuat oleh pihak sekolah, dan apakah sejauh ini siswa menganggap Penerapan Hukuman sangat berpengaruh dengan Perilaku Siswa atau malah sebaliknya dan penelitian ini juga akan meneliti bagaimana Orang Tua Siswa dalam menerapkan Pola Asuh. Maka dari itu peneliti tertarik untuk meneliti tentang Pengaruh Penerapan Hukuman dan Pola Asuh Orang Tua terhadap Perilaku Siswa Madarsah Aliyah Negeri 10 Jakarta. B. METODE PENELITIAN Metode penelitian dapat diartikan dalam arti yang luas sebagai cara ilmiah, pada penelitian bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai macam metode. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode survai dengan pendekatan korelasional. Metode Penelitian dalam pengertian yang luas dapat diartikan sebagai cara ilmiah, untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Sugiyono mengemukakan bahwa ada empat kata kunci yang perlu diperhatikan dalam menjelaskan metode penelitian, yaitu cara ilmiah yang berarti kegiatan penelitian itu dilakukan berdasarkan pada karakteristik keilmuan, yakni rasional, emparis dan sistematis. Rasional yang berarti kegiatan penelitian itu dilakukan dengan cara-cara yang masuk akal, sehingga terjangkau oleh penalaran manusia. Empiris, yakni cara-caraa yang dilakukan dalam penelitian dapat diamati oleh indera manusia, sehingga orang lain dapat mengamati dan mengetahui cara-cara yang digunakan. Sistematis, artinya proses yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan langkah-langkah tertentu yang bersifat logis. Walaupun langkah-langkah penelitian antara metode kuantitatif, kualitatif dan Research and Developement R&D berbeda, akan tetapi seluruhnya sistematis. Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D, 117. ANDRAGOGI JURNAL PENDIDIKAN ISLAM, VOL 1, NO. 2 TAHUN 2019 Magister Manajemen Pendidikan Islam Institut PTIQ Jakarta 310 Metode survai dipergunakan dengan pertimbangan-pertimbangan bahwa penelitian dilakukan untuk mendapatkan data setiap variabel masalah penelitian dari tempat tertentu yang alamiah bukan buatan dengan alat pengumpul data berbentuk angket kuesioner, test dan wawancara terstruktur dan berdasarkan pandangan dari sumber data, bukan dari peneliti. Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. Apabila seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian, maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. Studi atau penelitiannya juga disebut studi populasi atau studi sensus. Adapun populasi target dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas XI MAN 10 Jakarta. C. HASIL DAN PEMBAHASAN Berdasarkan hasil pengujian hipotesis sebagaimana telah diuraikan, maka secara keseluruhan temuan dalam penelitian ini, dapat dibahas dengan cara mengkonfirmasi terhadap teori-teori yang sudah ada, sebagaimana telah dikemukakan pada Bab II, jadi dalam pembahasan penelitian ini akan diuraikan hasil temuan penelitian dan menguraikan hasil uji hipotesis beserta teori-teori yang telah diungkapkan sebelumnya. Dari hasil analisis deskriptif variabel penelitian variabel Perilaku Siswa dilihat dari skor rata-rata Perilaku Siswa yaitu 138,83 atau sama dengan 138,83150 X 100% = % dari skor idealnya yaitu 150. Data ini dapat ditafsirkan sebagai tingkat atau taraf perkembangan variabel tersebut dengan kriteria sebagai berikut. Pada kriteria taraf sangat tinggi sebesar 92,55%, hal ini menunjukkan bahwa pentingnya meningkatkan perilaku terpuji siswa baik dilingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat. Untuk variabel Penerapan Hukuman di lihat dari skor rata-rata yaitu 141,53 atau sama dengan 141,53150 X 100% = 94,35% dari skor idealnya yaitu 150, pada kriteria taraf sangat tinggi sebesar 94,35%. Hal ini menunjukkan bahwa pentingnya Penerapan Hukuman baik di lingkungan sekolah atau lingkungan keluarga. Sedangkan variabel Pola Asuh Orang Tua dilihat dari skor rata-rata Pola Asuh Orang Tua yaitu 139,34 atau sama dengan 139,34150 X 100% = 92,89% dari skor idealnya yaitu 150, pada kriteria taraf sangat tinggi sebesar 92,89%, hal ini menunjukkan bahwa Pola Asuh Orang Tua yang sesuai dengan tuntunan agama dapat mempengaruhi akan perilaku anak. Sedangkan pada hasil uji persyaratan hipotesis penelitian telah terpenuhi, yakni uji linieritas persamaan regresi Ŷ atas X1 dengan hasil P Sig = 0,315 > 0,05 5% atau Fhitung = 1,113 dan Ftabel dengan dk pembilang 46 dan dk penyebut 69 dan pada taraf kepercayaan signifikansi α = 0,05 adalah Fhitung 1,113 0,05 5% atau Fhitung = 0,426 dan Ftabel dengan Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek Jakarta Rineka Cipta, 2002, 108. ANDRAGOGI JURNAL PENDIDIKAN ISLAM, VOL 1, NO. 2 TAHUN 2019 Magister Manajemen Pendidikan Islam Institut PTIQ Jakarta 311 dk pembilang 20 dan dk penyebut 95 dan pada taraf kepercayaan signifikansi α = 0,05 adalah 1,65 Fhitung 0,426 0,05 5% atau Zhitung dan Ztabel pada taraf kepercayaan/signifikansi α = 0,05 adalah 1,645 Zhitung 1Selalu hormat padanya. Hormat di sini artinya kita sebagai seorang murid hendaklah mengikuti segala perintahnya selama kita berada di sekolah. 2.Mengikuti kegiatan belajar dengan baik. 3.Tidak membangkang perkataannya. 4.Jangan bertanya sebelum guru kita berhenti berbicara. Di antara akhlak kepada guru adalah memuliakan, tidak menghina atau
perilaku terpuji terhadap orang tua